ilustrasi Pedophilia |
"jika saja anak saya tidak cerita maka kami sebagai orang tuanya tidak mungkin tahu apa yng terjadi pada anak kami" kata salah satu orang tua korban yang enggan disebut namanya saat di mapolsek Bumiayu, minggu (20/03/2016) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, Pelaku yang kesehariannya menjual hewan-hewan peliharaan (seperti monyet, landak, burung, ayam hutan, dll) di pasar Wage Bumiayu, memiliki prilaku sex menyimpang itu sudah cukup lama. Pasalnya pada tahun 90an, hal serupa pernah terjadi namun korbannya enggan untuk melapor.
Kapolres Brebes melalui Kanit PPA Polres Brebes, Ipda Budi Supartoyo SH mengatakan, Modus pelaku melakukan tindak pidana pelecehan sexual itu dengan memberikan iming-iming sejumlah uang serta aneka jajanan dan setelah itu korbannya baru diperdayai. Saat ini korbannya baru 4 anak laki-laki dan rata2 usianya dibawah 13 tahun yakni antara kelas 5,6 SD dan kelas 7 SMP.
"Guna kepentingan penyelidikan, kami akan bawa tersangka beserta barangbukti ke Unit PPA Polres Brebes," ujar Ipda Budi.
Ipda Budi saat di polsek Bumiayu menyatakan, Pelaku dan para korban tidak ada hubungan keluarga, hanya saja pelaku memang selalu dekat dengan anak-anak.
Pada kasus ini, pihaknya mengalami kesulitan dalam menggali informasi dari para korban, pasalnya ada kecenderungan korban yang takut berbicara terus terang lantaran takut dimarahi orangtuanya. "Sehingga kasus Pedophilia ini akan dilanjutkan dan dikembangkan lagi di Unit PPA Polres Brebes," kata Budi.
Budi menambahkan, pelaku sex menyimpang ini memang biasanya dekat dengan anak-anak sehingga pihaknya menghimabau kepada para orang tua agar selalu waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. " Bagi orang tua jangan mudah percaya dan selalu waspada pada orang-orang yang terlalu dekat dengan anak-anak kita, agar kasus serupa jangan sampai terulang lagi," imbuhnya. (FW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar