Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) disetiap kecamatan kini
telah resmi dilaunching serentak oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE
secara teleconference, Kamis (27/11/14).
Teleconference
yang dipusatkan di 3 kecamatan yakni kecamatan Paguyangan, Banjarharjo
dan kecamatan Wanasari ini berlangsung hanya sekitar satu jam saja. Dari
hasil pantauan Brebesnews di kecamatan paguyangan, suasana
teleconference cukup interaktif manakala Bupati Brebes Hj Idza Priyanti
SE menanyakan kesiapan terkait rencana pelaksanaan PATEN di kecamatan
paguyangan.
Melalui
teleconference Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE memaparkan, bahwa
program PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari
tahap permohonan sampai tahap penerbitan dokumen dalam satu tempat.
Program Paten yang diluncurkan ini sebagai upaya memberikan pelayanan
terbaik dan memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya
pelayanan itu masyarakat dapat mengurus beberapa perijinan cukup di
tingkat kecamatan, seperti pelayanan perijinan mendirikan bangunan,
rekalame dan lainnya yang kewenangannya telah dilimpahkan ke kecamatan.
"Sehingga
Masyarakat tidak perlu lagi mengurus beberapa jenis perizinan ke kantor
kabupaten, cukup dikecamatanpun bisa dilakukan proses perizinan,"
ungkap Bupati.
Dalam
laporannya Camat Paguyangan Ahmad Hermanto SIP menyampaikan, bahwa
program PATEN di kecamatan Paguyangan telah siap dilaksanakan, upaya
sosialisasi kepada warga masyarakat di kecamatan paguyanganpun telah
dilakukan dan petugas yang akan melayani program PATEN juga telah
disiapkan.
" Kami dari kecamatan paguyangan telah siap menjalankan program PATEN ini," lapornya.
Kepada
awak media, Camat Paguyangan Achmad Hermanto SIP menyebutkan beberapa
jenis perizinan yang masuk dalam program PATEN, diantaranya Izin
Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Pariwisata dan Hiburan, Izin
penyelenggaraan reklame dan Izin penggunanaan/pemakaian jalan
daerah/desa untuk mendirikan tarub atau untuk kegiatan yang bersifat
insidental tiap meter persegi tiap hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar