Sedikitnya 300an anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dari enam
kecamatan seBrebes selatan mendapatkan pembinaan dan pelatihan serta
penyerahan seragam linmas baru dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol
PP) kab Brebes, pada Rabu (26/11/14) di pendopo 2 Bumiayu.
Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Brebes, Drs Budi
Darmawan MSi mengatakan, kegiatan pembinaan anggota linmas ini dalam
rangka pengendalian ketertiban dan keamanan desa/kelurahan di Kabupaten
Brebes. Dalam kegiatan tersebut para anggota linmas diberikan pengertian
serta pemahaman akan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota
Linmas dilingkungan masyarakat.
"
Linmas merupakan ujung tombak ketertiban masyarakat dilingkungan
desanya sendiri, sehingga setiap anggota linmas harus tahu dan faham
akan tupoksinya, jangan sampai Linmas hanya dijadikan keamanan saat
acara hajatan bahkan terkadang malah disuruh untuk ikut membungkus nasi
brekat," kata Budhi dihadapan ratusan anggota linmas.
Dalam
kesempatan tersebut Budhi menyampaikan, dalam waktu dekat dari sekitar
10 ribu anggota Linmas yang ada di kabupaten Brebes akan segera
dibuatkan KTA guna mempermudah dalam pendataan dan mengantisipasi
pergantian seenaknya linmas baru bagi para kepala desa yang baru. "
Berdasarkan pengalaman, bahwa banyak kepala desa baru yang langsung
mengganti para anggota linmas yang bukan pendukungnya. Jika sudah
memiliki KTA linmas, mereka bisa kita lindungi haknya," ungkap Budhi.
Budhi
menambahkan, Sekarang ini di kabupaten Brebes telah ada enam petugas
Linmas cantik dan pengrekrutan Linmas perempuan itu sebenarnya untuk
menghilangkan kesan kalau Linmas itu garang. Linmas sekarang ini bukan
lagi menggunakan otot dalam mengatasi suatu persoalan/masalah dalam
masyarakat tetapi sudah saatnya Linmas menggunakan kelembutan dan
pendekatan persuasif.
"Kami tahu bahwa
perempuan itu kan biasanya lebih halus, fleksibel, dan luwes saat
berkomunikasi dengan masyarakat, sehingga ini akan memudahkan dalam
mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan," pungkas Budhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar