Demikian dikatakan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti MH saat melakukan kunjungan kerja di wilayah selatan kabupaten Brebes, belum lama ini.
Menurut Bupati Brebes Hj Idza Priyanti MH bahwa penggunaan dana Desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) harus benar benar bermanfaat bagi Masyarakat dan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar