Senin, 13 Oktober 2014

Kawasan hutan petak 76H terbakar, akibat pembukaan lahan warga

Guna mengantisipasi dan mengawasi serta penanganan cepat titik-titik rawan bencana kebakaran, jajaran BKPH Bantarkawung sedikitnya telah menyiapkan 5 pos pemantau yang ditempatkan dimasing-masing Resort.

Hal ini dipandang sangat efektif, terbukti belum lama ini BKPH Bantarkawung telah berhasil mencegah terjadinya kebakaran hutan meluas yang terjadi di petak 76H masuk RPH Banjarsari. Demikian dikatakan Kepala BKPH (Asper) Bantarkawung Teguh Waryono SHut.

Menurut Asper, Kebakaran yang terjadi pada kawasan petak 76H ini, dilatar belakangi oleh letak hutan yang berbatasan dengan lahan milik warga dan diduga kebakaran itu terjadi saat  warga membuka lahan baru dengan cara menyingkirkan semak belukar lalu membakarnya. Mungkin karena tiupan angin kencang sehingga api tersebut menjalar kehutan milik perhutani yang berada tepat disebelahnya, kemudian terjadilah kebakaran itu.

" Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan, terus kami lakukan dengan patroli dan pembinaan secara intensif terhadap para penyadap, LMDH dan warga sekitar sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan. Pembinaan ini nantinya sebagai langkah antisipasi, agar masyarakat dapat mengerti fungsi hutan dan dampak negatif jika masyarakat kurang menjaga kelestarian hutan," papar Teguh.

Asper menyampaikan, keberadaan lima pos pemantau ini memang sangatlah tepat, mengingat letaknya sudah sangat strategis. Dimana untuk lima titik itu terdapat di hutan perbatasan desa Kalinusu kec Bumiayu, kawasan hutan Banjarsari kec Bantarkawung, kawasan hutan Buaran desa Pangebatan, kantor BKPH Bantarkawung dan kawasan hutan Cikuning desa Terlaya kec Bantarkawung.

"Penyiapan Pos tersebut guna memantau kawasan hutan yang dianggap rawan bencana alam (bencal) kebakaran dan berdasarkan catatan kami untuk daerah rawan kebakaran terletak di petak 76 (desa Cibentang), petak 79 (desa Banjarsari), petak 80 (desa Cinanas) dan petak 68 (desa Telaga)," ujarnya.

Pada titik titik itu, Asper menambahkan, selain ditempatkan pos-pos pemantau juga dilakukan patroli bergilir yang terbagi dengan 3 waktu yakni jam 07.00-14.00 wib, jam 14.00-19.00 dan jam 19.00-07.00 wib.
Asper juga menghimbau kepada masyarakat sekitar, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan apalagi yang masih menyala dan juga jangan membakar sampah ataupun rerumputan maupun dedaunan kering di kawasan hutan, karena hal ini bisa saja memicu terjadinya kebakaran hutan seperti beberapa hari yang lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar