Jumat, 26 Juni 2015

2 Pelaku curas dibekuk Mapolsek Bumiayu

Ilustrasi
Bumiayu - Sedikitnya 2 pelaku pencurian yang membobol rumah milik warga didukuh sawangan desa/kec Bumiayu telah berhasil diringkus jajaran polsek Bumiayu Polres Brebes dan kedua pelaku kini harus mendekam di sel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Brebes  melalui Kapolsek Bumiayu AKP Djoko Witanto SH MH mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku pencuri tersebut pada Selasa dini hari (23 juni 2015) sekira pukul 01.00 wib, setelah warga melakukan penyergapan terhadap 2 pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap rumah Ani Nurhidayati (33) warga Rt 03 Rw 04 dukuh sawangan desa/kec Bumiayu.

"Kedua pelaku pencurian itu yakni AS (25) dan MI (22) yang merupakan tetangga korban itu sendiri. Atas perbutannya tersebut, mereka terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun," kata Djoko kepada wartawan, Jumat siang (26 Juni 2015) diruang Reskrim Mapolsek Bumiayu.

Berdasarkan keterangan pelaku, mulanya mereka pada senin siang (22 juni 2015) sekira pukul 13.00 wib tengah berjalan melintasi rumah korban yang diketahui kosong dan digembok dari luar, melihat kesempatan itu muncullah niatan untuk membobol rumah tersebut. Kedua pelaku tahu jika korban tengah berada di rumah orang tuanya yang belum lama meninggal dunia.

Kemudian pelaku kembali lagi untuk membobol rumah korban dengan melepas mur/baut pada gembok rumah dengan menggunakan obeng. Setelah upaya mereka membuka rumah korban berhasil, selanjutnya mereka mulai mengangkut TV, Resever, DVD, Gas 3 kg dan Setrika listrik.

Aksi pencurian itu diketahui korban saat pulang kerumah dan mendapati pintu yang sudah terbuka serta beberapa barang elektronik yang hilang. Kemudian korban melapor ke ketua RT setempat dan dilanjut ke mapolsek Bumiayu. Warga yang geram mencoba menyelidiki kasus tersebut dan dugaan mereka mengerucut kepada dua pemuda itu, karena pasca terjadinya pencurian itu mereka jarang terlihat ditempat tongkrongan.

Warga akhirnya menggrebeg pelaku dirumahnya dan membawanya keposkampling untuk dimintai keterangan. Karena takut, kedua pelakupun mengakui perbuatannya dan kemudian keduanya di serahkan ke Mapolsek Bumiayu.

" Saya sedang butuh uang buat bayar hutang, jadi kami terpaksa melakukan ini dan jujur saja saat ini  kami sangat menyesal, karena lebaran tahun ini kami harus menginap di sel tahanan," ujar MI yang diamini AS didalam sel Mapolsek Bumiayu.
(D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar