Rabu, 10 Juni 2015

Saresehan membahas kemacetan Bumiayu

Bumiayu - Guna mencari solusi terbaik terkait ruwetnya arus lalu lintas di kota Bumiayu, Forum masyarakat  Brebes Selatan (Mabess), Top fm dan Komunitas jurnalis Bumiayu (KJB) menggelar Sarasehan bersama Kapolres dan Bupati Brebes, Selasa malam (09 juni 2015) di Pendopo 2 Bumiayu.

Sarasehan yang mengambil tema "Meningkatkan ketertiban umum dengan kesadaran Hukum" ini dihadiri oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, Kapolres Brebes AKBP Harryo Sugihartono, SKPD terkait, Paguyuban pasar, juru parkir, LSM, guru, pedagang, mahasiswa dan beberapa perwakilan lapisan masyarakat lainnya.

Acara sarasehan tersebut diawali dengan perkenalan Kapolres Brebes yang baru AKBP Harryo Sugihartono kepada semua masyarakat yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan diskusi gayeng membahas kemacetan lalu lintas di kota Bumiayu. Dalam diskusi  yang di moderatori oleh Syamsul Maarif itu, berlangsung renyah lantaran semua penyebab dan faktor pendukung kemacetan dibumiyau dibahas dalam diskusi tersebut.

Slamet Riyadi salah seorang pengamat sosial mengatakan, kemacetan di Bumiayu ini dipengaruhi banyak faktor, diantaranya pertambahan jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dimana dalam setahun untuk kendaraan roda dua berkisar antara 500-550 unit dan untuk roda empat  berkisar antara 100-200 unit. Belum lagi dengan adanya angkutdes, mikrobus baik dari arah purwokerto ataupun Tegal, dokar/andong, becak dan banyaknya toko modern yang tidak memiliki lahan parkir, hal ini menjadi bagian dari penyebab kemacetan Bumiayu.

" Kami berharap dinas terkait baik pasar, dishub, kepolisian dan dinas terkait lainnya saling berkooordinasi guna memecahkan persoalan tahunan ini," usulnya.

Ketua Paguyuban Pasar Induk Bumiayu, Nasob Ghozali menyampaikan, selama ini di depan pasar induk untuk parkiran hampir sebagian menghabiskan jalan dan dishub hanya bisanya menarik retribusi saja tanpa bisa berbuat apa yang mampu melancarkan arus kemacetan di Bumiayu. Kemudian yang menjadi ironisnya lagi, didepan mapolsek Bumiayu, digunakan untuk mengetem angkutan.

" Sehingga alangkah baiknya jika depan pasal PKL (Pasar kaki Lima) itu dikembalikan untuk mengetem angkutan jadi bukan di depan kantor polisi lagi dan selanjutnya kami mohon kepada dishub untuk dapat menertibkan parkir di jalan protokol yang semrawud," ucapnya.

Kapolres Brebes AKBP Harryo Sugihartono menyatakan, pihaknya meminta waktu beberapa hari ini untuk melakukan rapat koordinasi dengan dinas-dinas terkiat guna membahas dan mencari jalan terbaik dalam memecahkan persoalan ini. " Karena dalam hal ini kepolisian tidak bisa melakukan penertiban ini sendirian, kami butuh dukungan dari semua pihak. Tetapi kami berjanji akan segera melakukan langkah cepat guna menuntaskan persoalan kemacetan Bumiayu," jawabnya tegas.
(D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar