Bantarkawung - Pemerintah kabupaten Brebes meyatakan butuh sekitar 20 tahun lagi, guna 
menuntaskan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di kabupaten 
Brebes. Karena berdasarkan catatan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa 
dan Kelurahan (BPMDK) untuk jumlah RTLH dikabupaten Brebes sejitar 
46.000 unit. 
" Rencananya ditahun 2016 mendatang, kami akan 
menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 milyard untuk pemugaran rumah 
sebanyak 1500 unit RTLH," kata Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE 
kegiatan penyerahan sembako Dansos surplus UPK PNPM Kec Bantarkawung, 
Rabu (03/06/15) siang.
Dalam kesempatan itupula Bupati juga 
menyampaikan apresiasinya kepada UPK PNPM Kec Bantarkawung yang mampu 
melahirkan Kummas (kredit mandiri masyarakat) dengan bunga 0,8 % 
(persen) dibawah bunga bank. Selain itu mampu meminjamkan dana yang 
cukup besar atas nama perorangan bukan kelompok lagi dan hanya dengan 
jaminan sertivikat tanah. " Inovasi ini semoga bisa ditiru oleh UPK-UPK 
PNPM yang lain, karena dengan demikian masyarakat bisa terbantu dan 
mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan," ujar Idza.
Sementara Ketua 
UPK PNPM Bantarkawung, Marisha SE dalam laporannya mengatakan, UPK 
Kecamatan Bantarkawung Tahun 2014 mendapat dana sebesar Rp 
11.584.014.000. Terdiri dari dana BLM dan APBD sebesar Rp 2.663.700.000,
 dana MP3KI percepatan sebesar Rp 3.528.000.000 yang terserap 100%, lalu
 MP3KI penguatan sebesar Rp 3.528.000.000 yang terserap 100%, Dana P2B (
 Program penghidupan Berkelanjutan) sebesar Rp 1.764.000.000 yang 
terserap 100% dan dok PL sebesar Rp 12 juta yang kemudian dapat terserap
 100%. Kemudian pengelolaan dana bergulir tahun 2014, upk kec 
Bantarkawung mengelola dana sebesar Rp 6.611.950.300 yang terdiri dari 
349 kelompok dengan anggota sebanyak 3.076 orang.
" Sehingga 
selama tahun 2014 UPK kec Bantarkawung memperoleh surplus sebesar Rp 1,4
 milyar, selanjutnya dari surplus tersebut kami gunakan untuk  beberapa 
pelatihan keahlian dan pembagian sembako sebanyak 374 paket berserta 
uang transport," tutup Marisha.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar