Kamis, 11 Juni 2015

Lokalisasi Marimas Ciregol ditutup

Bumiayu - Menyikapi hasil Sosialisasi Penertiban Kawasan Ciregol dari praktek prostitusi dan tindak lanjut dari musyawarah elemen masyarakat Desa Kutamendala pada awal Mei 2015 lalu, sebanyak sembilan warung esek-esek yang berada di kawasan Ciregol kecamatan Tonjong secara resmi ditutup oleh jajaran Satpol PP Brebes, Kamis (11 Juni 2015).

Penutupan lokalisasi tersebut ditandai dengan pemasangan banner bertuliskan "Tempat ini ditutup untuk lokalisasi/prostitusi dan peredaran minuman keras" di dua sisi jalan atau pintu masuk ke gang warung esek-esek tersebut.

Kepala Satpol PP jabupaten Brebes Budi Darmawan MSi mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya berdasarkan desakan dari berbagai organisasi kemasyarakan dan organisasi islam akan  penghapusan prostitusi dikawasan Ciregol.

Mereka yang mendukung penutupan lokalisasi di Ciregol ini diantaranya Ranting Aisyiyah Kutamendala, Muslimat Ranting Kutamendala, Pimpinan Ranting Nasyiatul Aisyiyah Kutamendala, Fatayat Ranting Kutamendala, Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor Ranting Kutamendala, Pimpinan Ranting Kokam Kutamendala, Banser Ranting Kutamendala, Ponpes Majlisul Mutaalimin dan Ponpes Dalail Al Khaerot.

" Upaya penutupan lokalisasi ini bukan hanya dilaksanakan dikawasan Ciregol saja, tetapi kami juga akan menutup lokalisasi di daerah bancang kecamatan Losari, lokalisasi di Bulusari  kecamatan Bulakamba dan lokalisasi Breng-breng yang berada di kecamatan Jatibarang," papar Budi.

Dari hasil pendataan Satpol PP Kecamatan Tonjong, untuk lokalisasi di kawasan ciregol dihuni sekitar 42  pekerja seks komersial (PSK) dengan masing- masing memiliki mucikari tersendiri. Jumlah tersebut belum termasuk dengan pekerja seks komersial (PSK) yang tidak menetap, yakni mencapai lebih kurang 10 orang. Para PSK tersebut merupakan pendatang.

" Setelah penertiban ini, pemkab brebes akan membekali para PSK itu dengan pelatihan keterampilan sebagai modal menjalani hidup selepas dari ciregol," ujarnya.

Sementara Rosy (45) salah seorang pemilik tempat karaoke dikawasan itu mengatakan, dirinya baru beberapa tahun menetap di kawasan itu dan memiliki 2 orang PSK, namun kadang PSK pendatang sering kumpul disini.

Dirinya mengakui, bisnis yang selama ini  dijalaninya membuatnya tidak tenang, karena kerap adanya keributan antar pengunjung dan upeti kepada sejumlah oknum aparat. Sebenarnya sudah ada niatan untuk berhenti sebelum Satpol PP menutup kawasan itu.

" Saya sungguh ingin berhenti dan beralih profesi menjadi penjual makanan atau membuat rumah makan, pokoknya yang penting tidak seperti ini lah..," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar