Kamis, 04 Juni 2015

sidak BNN, 2 pengunjung RH positif pengguna narkoba

Bumiayu - Sejumlah tempat hiburan dan Hotel di wilayah Brebes selatan, Rabu malam (03/06/15) dirazia oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes dan BNK Banyumas.

Dalam razia yang berlangsung selama 3 jam sejak pukul 22.00 - 01.00 wib, BNN berhasil mendapati dua orang yang positif menggunakan narkoba jenis ganja dan  morfin. Kedua pengguna narkoba itu diketahui setelah Tim gabungan melakukan tes urine di lokasi razia.

" Dari sejumlah pengunjung tempat karaoke yang kami lakukan tes urine, kita berhasil mengetahui ada 2 orang pengunjung yang positif menggunakan Narkoba yakni jenis Ganja dan Morfin," ungkap AKBP Edy Santosa selaku kepala BNN.

Menurut Edy, pihaknya hanya melaksanakan sesuai ranah BNN dimana dalam razia yang dilakukan jajarannya, para pengguna tidak akan ditindak/dihukum tetapi malah akan direhabilitasi agar bisa sembuh.

" Kami hanya melakukan pendataan bukan tindakan, bahkan kami senang jika ada pengguna yang berani melapor dan siap direhabilitasi," terang Edy.

Kepala BNK Brebes, Supriyadi menambahkan bahwa bagi masyarakat ataupun pecandu narkoba yang ingin sembuh, jangan sungkan-sungkan dan takut untuk melaporkan ke BNK/BNN. Pasalnya bagi pecandu yang mau melapor nantinya akan dilakukan rehabilitasi ke Instansi Penerima Wajib lapor (IPWL) yang ada.

" Karena Kami sadar, Penjara sangat tidak efektif bagi para pengguna ataupun pemakai yang tertangkap.  Jika dipenjara, mereka tidak akan terobati dari penyakit kecanduannya itu dan yang mengkhawatirkan lagi berdasarkan fakta yang ada, setelah dipenjara dia malah naik kelas dari pemakai menjadi pengedar Narkoba," imbuhnya.

Selain mendapati pengunjung cafe yang positif mengggunakan narkoba,  tim gabungan yang melibatkan juga Satpol PP serta Polisi dan TNI, juga mendapati beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang menginap di Hotel Jalan Lingkar Bumiayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar