Sabtu, 14 Mei 2016

2016 Bansos bisa dicairkan

Bumiayu - Saat ini anggota dewan tidak dapat memberikan bantuan aspirasi untuk setingkat pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa atau jalan lingkungan lainnya karena sekarang semuanya sudah tercover di ADD (Alokasi Dana desa) dan DD (Dana desa) serta bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah.


"Pembangunan-pembangunan seperti itu desa sudah mampu mengerjakannya sendiri karena pos-pos anggaran untuk itu sudah banyak sekali," ujar  anggota DPRD Kabupaten Brebes, Hj Tri Murdiningsih MPsi, saat menggelar reses, Sabtu sore (14/05/2016) di Balai Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu.

Menurutnya, Aspirasi anggota dewan masih dapat diberikan untuk pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, jembatan, talud pengaman dan juga untuk pengairan. tetapi untuk pembuatan jalan desa biar desa saja yang menanganinya.

Reses yang mengambil tema 'Rembug Bareng Mbangun Brebes' ini, diikuti  oleh ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Paguyangan.Yakni desa Langkap sendiri, desa Kalierang kecamatan Bumiayu, desa Pagojengan dan Cilibur kecamatan Paguyangan.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Murdiningsih juga menyampaikan bahwa pada tahun 2016 ini, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk kelembagaan dan sekolah sudah bisa dicairkan, asalkan memenuhi aturan yang ada.

"Aturannya tetap ketat untuk menghindari adanya penyalahgunaan, diantaranya harus ada akte notaris, baik untuk kelembagaan maupun untuk masjid atau mushola" papar Tri. (FW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar