Selasa, 17 Mei 2016

Mosi tidak percaya terhadap Indra dinilai Ilegal


Bumiayu - Adanya Mosi tidak percaya dan usulan 17 PAC PDIP Perjuangan yang menghendaki adanya evaluasi dari DPP terhadap kepemimpinan ketua DPC PDIP Brebes, dianggap Ilegal karena tidak sesuai mekanisme Partai.


Idealnya sebuah usulan itu berdasarkan dari hasil kesepakatan rapat didalam PAC itu sendiri bukan sebuah opini dari ketuanya saja.

 " Ini lebih ke personnya bukan keputusan hasil rapat PAC PDIP dan itu tidak bisa disebut sebagai sebuah Usulan PAC," ujar Suwito, Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tonjong, Selasa (17/05/2016).

Menurutnya, Apa yang disampaikan para ketua PAC itu tidak berdasarkan AD/ART dan mekanisme partai. Sebuah somasi atau mosi tidak percaya itu jika ada pelanggaran terhadap AD/ART partai dan sejauh ini sudah sesuai mekanisme yang ada. Sehingga somasi dan mosi tidak percaya oleh mereka yang mengatas namakan PAC tidaklah benar.

"Selama ini kami enjoy saja dengan kepemimpinan pak Indra kusuma bahkan selama kepemimpinan Indra Kusuma, PDI Perjuangan selalu menang Pemilu, jika ada penurunan suara itu merupakan dinamika politik ,"kata Suwito yang juga mantan ketua PAC PDIP kec Tonjong selama 3 periode didampingi wakil ketua PAC Bumiayu, Mahroji dan Marhaidi sekertaris PAC PDIP Bumiayu.

 Terkait suasana memanas menjelang pilkada Brebes 2017, dirinya meminta semua kader partai harus tetap sabar dan mematuhi aturan partai. Siapapun yang mendapat rekomendasi dari DPP sebagai calon bupati dan calon wakil bupati harus didukung.

 Saat ini PDI Perjuangan telah melakukan penjaringan dan dari beberapa pendaftar setelah dilakukan seleksi ada empat calon yang telah masuk ke DPP. Yakni, Idza Priyanti dan Narjo untuk calon bupati, untuk calon wakil bupati, Akhmad Saeful Ansori dan dr Rina Herjaningrum.

" Sejumlah Banner yang terpasang dibeberapa tempat menurut saya masih terbilang prematur, pasalnya Idza Priyanti dan Narjo keduanya sama-sama mendaftar sebagai calon bupati, jadi bukan pasangan calon bupati dan wakil bupati," ungkapnya. (F)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar